081364798161 dari Mobile Telkomsel (Halo, simPATI)
Jenis Panggilan:
Penipuan uang
Nama Penelepon: tidak dikenal (1)
Penilaian: 1
Penelusuran: 358
Perkiraan: sangat tidak terpercaya, jangan diangkat, simak komentar!
Nama Penelepon: tidak dikenal (1)
Penilaian: 1
Penelusuran: 358
Perkiraan: sangat tidak terpercaya, jangan diangkat, simak komentar!
Rincian untuk nomor telepon
Kode Area: Mobile Telkomsel (Halo, simPATI) - IndonesiaNomor Telepon: 0813-64798161
Internasional:
Nomor telepon +6281364798161 dari Mobile Telkomsel (Halo, simPATI) tercatat Penipuan uang 1 kali.
+6281364798161
Pemilik dan Alamat: Rincian
Semua informasi diberikan tanpa jaminan!
Statistik dari permintaan pencarian
Tren
Dicari bulan lalu: 5Keterangan:
Pencarian nomor ini tinggi di hari-hari tertentu (kemungkinan call center) dan dilakukan sering pada hari kerja
Siapa yang menelepon dengan 081364798161?
Peringkat baru ke 081364798161
Haruskah saya memberi penilaian?
Kamu ditelepon nomor ini dan ingin informasi lebih lanjut tentang si penelepon? maka jawabannya Ya!
penggunaan kami. Jika Anda adalah pemilik nomor atau jika Anda memiliki informasi tambahan tentang perusahaan, silakan gunakan daftar perusahaan khusus untuk detail lebih lanjut.
Kamu ditelepon nomor ini dan ingin informasi lebih lanjut tentang si penelepon? maka jawabannya Ya!
penggunaan kami. Jika Anda adalah pemilik nomor atau jika Anda memiliki informasi tambahan tentang perusahaan, silakan gunakan daftar perusahaan khusus untuk detail lebih lanjut.
Nomor telepon yang paling sering dicari dengan awalan 0813 (Mobile Telkomsel (Halo, simPATI))
Kemungkinan cara penulisan untuk nomor ini 081364798161
(0813)64798161
0813-64798161
006281364798161
(0062813)64798161
0062813/64798161
0062813-64798161
+6281364798161
+62 813 64798161
+62813/64798161
+62813-64798161
Penyelidik bprika alatan e siburian melaporkan tidak dikenal dengan nomor +6281364798161 sebagai Penipuan uang
Untuk teman2 harap berhati-hati penipuan *mengatasnamakan pihak telkom*, alih2 kita punya tanggungan yang harus dibayar dengan mengatasnamakan data pribadi kita, sehingga nanti pihak penipu telkom tersebut menyuruh *pihak kepolisian (penipu)* untuk menyelidiki, dan pihak kepolisian tersebut yang nanti menyuruh kita untuk membayar. Kurang lebih seperti itu?