Blokir Nomor Telepon

Iklan
Berhubung dengan semakin meningkatnya jumlah penipuan lewat SMS di Indonesia, beberapa provider menyediakan sarana untuk menonaktifkan nomor telepon penipu secara permanen
Caranya sangat mudah, kamu tinggal mengirim SMS ke provider kamu tentang SMS penipu yang kamu terima. Berikut adalah beberapa format untuk melaporkan penipuan lewat SMS berdasarkan provider yang kamu miliki:
  1. TELKOMSEL Format SMS : Penipuan#nomor penipu#isi SMS penipuan. Kirim ke 1166.
  2. XL Format SMS : Lapor#Nomor yang digunakan penipu#penjelasan kasus tsb. Kirim ke 5883.
  3. INDOSAT Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan. Kirim ke 726.
Jika ada lebih dari lima orang yang mengadukan nomor penipu, maka pihak yang berwewenang akan mengecek dan menonaktifkan nomor yang terbukti berbahaya. Selain itu juga terdapat cara untuk memblokir nomor-nomor berbahaya lewat providermu, apabila penipuan terjadi lewat panggilan telepon. Semua provider telepon Indonesia menyediakan sarana blacklist pribadi, dimana kamu bisa membuat daftar nomor-nomor yang ingin kamu blokir secara permanen. Dengan cara ini nomor-nomor tersebut tidak akan bisa menghubungi kamu. Setiap provider memiliki cara masing-masing untuk fitur ini, jadi hubungi providermu untuk keterangan lebih lanjut.

tellows appBlacklist Khusus Melalui Aplikasi tellows Versi Premium
tellows sendiri menyediakan blacklist khusus untuk memblokir nomor telepon yang mengganggu dan berbahaya. Dengan versi premium dari aplikasi ini, kamu bisa mendapat akses ke database tellows yang berisi ribuan nomor telepon berbahaya. Kamupun tidak perlu memblokir nomor satu persatu, karena aplikasi ini bisa otomatis memblokir nomor telepon yang berbahaya untukmu. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.
Ganti Nomor Telepon next page
Tindakan Legal previous page


Ikhtisar Halaman Bantuan